"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.
Saat ini, Jokowi telah menunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni untuk sementara menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS