Berita Nasional

Luhut Kesal, Kepala Otorita IKN Tak Bisa Ambil Keputusan Secara Cepat

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KESAL – Luhut Binsar Panjaitan kesal dengan sikap pucuk pimpinan IKN yang tak bisa mengambil keputusan secara cepat terkait IKN.

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.

Saat ini, Jokowi telah menunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni untuk sementara menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini