Diskusi ini bertujuan untuk menggali solusi praktis dan langkah-langkah preventif yang dapat diambil oleh BBPP Kupang untuk memastikan bahwa sistem manajemen yang akan diterapkan dapat berjalan dengan efektif dan berkelanjutan.
Penerapan ISO 37001:2016 di BBPP Kupang diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS