RUU Penyiaran

Soroti Draft RUU Penyiaran, Pemuda Katolik: Penyusunannya Mesti Partisipatif dan Deliberatif

Editor: Ryan Nong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pemuda Katolik Stefanus Gusma

Untuk itu, Gusma berharap penataan kewenangan dalam RUU ini tidak menimbulkan tumpang tindih antar lembaga. Dibutuhkan keterlibatan banyak lembaga dalam memproses RUU tersebut.

"Konstruksi tata kelola pers Indonesia harus dibangun dalam pola kerja kolaboratif, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap kuat dan independen, namun bebas dari pengaruh dan kepentingan kelompok tertentu," tuntas dia. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini