"Dari dukungan yang disampaikan sebanyak 7.524, maka kekurangan dokumen yang disampaikan Paket Adil sebanyak 2.569 dukungan. Tapi kami juga mengapresiasi Paket Adil yang telah berusaha untuk melakukan pendaftaran," pungkas Agabus.
Diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari dukungan partai akan dilakukan pada 27 Agustus 2024.
Kemudian, penetapan calon dilakukan pada 22 September 2024. Sedangkan pelaksanaan pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS