Pilkada DKI Jakarta

Anies – Ahok Tak Mungkin Berduet di Pilkada DKI Jakarta, Begini Kata Gilbert Simanjuntak

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIDAK MUNGKIN – Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama tak mungkin berduet dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 ini.

Meski demikian, Prof. Gilbert memastikan bahwa PDI Perjuangan tidak membatasi putra-putri terbaik bangsa yang ingin mendaftar pencalnan kepala daerah lewat DPD PDIP Jakarta.

Nantinya proses penjaringan kndidat Bacagub atau Bacawagub Jakarta akan dilakukan berjenjang dari tingkat DPD hingga DPP.

“Soal Bacagub, partai tidak membatasi, silakan mendaftar. Soal keputusan kan masih lama, rasanya itu akhir Mei saat Rakernas disampaikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon Gubernur (Bacagub) dan bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jakarta periode 2024-2029.

Penjaringan ini dilakukan selama 20 hari, dan bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri ke Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta di Sedayu City Big Box Nomor 10A RT 01/09, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan mengatakan, jadwal Pilkada Jakarta telah ditetapkan pada 27 November 2024 mendatang.

Karena itu, PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nantinya proses ini akan ditingkatkan secara berjenjang oleh DPP dan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

“Sebagai partai politik, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei sampai dengan 20 Mei 2024,” kata Hendra dari keterangannya pada Senin 6 Mei 2024.

Hendra mengatakan, dari perspektif lingkungan hidup Kota Jakarta adalah daerah yang paling mengkhawatirkan eksistensinya. Statusnya telah diatur melalui UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Salah satu cirinya adalah Jakarta menjadi kota bisnis dan global yang ditetapkan menjadi kawasan aglomerasi di dalamnya, meliputi kawasan Jabodetabekjur. Dalam kondisi ini, DKJ akan memasuki agenda Pilkada serentak di Indonesia,” jelas Hendra.

Untuk mencegah kekhawatiran itu, lanjut dia, diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila, sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Baca juga: Ahok Berpeluang Maju ke Pilkada DKI Jakarta, KPU Kini Tunggu PKPU

Sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia, PDI Perjuangan akan mengusung calon kepala daerah yang diyakini mampu menghadapi tantangan tersebut.

“Dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan ideologi Pancasila,” ujar Hendra.

Bagi masyarakat yang tak bisa mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan DKI, mereka bisa mendaftar melalui online dengan mengisi form https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. kemudian lampiran dokumen dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini