Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kurang lebih 70an kapal ikan pole and line atau kapal pencari ikan cakalang terpaksa berlabuh di Pelabuhan Wuring, Kabupaten Sikka NTT pasalnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Lorens Say Maumere dicabut sejak 1 Mei 2024 lalu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sikka Paulus Hilarius Bangkur mengatakan, sudah menerima informasi dari nelayan bahwa KSOP Maumere sudah tidak lagi mengeluarkan SPB untuk kapal penangkapan ikan, karena kewenangannya sudah dialihkan ke Syahbandar Perikanan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
"Informasi yang kami terima dari nelayan bahwa KSOP Maumere sudah tidak mengeluarkan lagi SPB untuk kapal penangkapan ikan, karena kewenangannya sudah dialihkan ke Syahbandar Perikanan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan RI," katanya Jumat 3 Mei 2024.
Dikatakannya, masalah tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT dimana pihak Dinas Perikanan Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT selanjutnya menyampaikan hal ini kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta.
Kata dia, dengan kondisi seperti ini, maka nelayan sangat dirugikan dengan tidak adanya SPB.
Ia menambahkan, akan tetap berupaya supaya SPB cepat direspon oleh pihak pemerintah pusat.
"Saya sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sikka tetap berupaya supaya SPB cepat direspon oleh pihak pemerintah pusat," ujarnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS