Untuk diketahui, anak Tidak Sekolah (ATS) adalah anak usia SD (7-12 tahun), SMP (13-15 tahun), dan SMA (16-18 tahun) yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikannya, atau tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSESNAS) 2023, terdapat 3,9 juta anak dan remaja di Indonesia yang tidak sekolah, setara dengan 7,26 persen dari anak usia sekolah (usia 7-18 tahun).
Estimasi dari SUSESNAS 2023 menunjukkan bahwa Nusa Tenggara Timur menyumbang 98.500 ATS (2,5 % ) pada tahun 2023/2024.
Berdasarkan estimasi dari data SUSESNAS 2023 dan Dapodik 2024, Kabupaten Belu merupakan salah satu dari lima kabupaten dengan jumlah ATS tertinggi di NTT, yang menyumbang lebih dari 7 ribu ATS pada tahun 2023/2024. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS