Segala inisiatif dan masukan untuk penyempurnaan UU Pemilu terus didukung oleh penyelenggara pemilu.
Saat ini DPR sedang dalam masa reses. Sesi berikutnya diperkirakan akan dimulai pada 14 Mei 2024, sesuai situs resmi lembaga.
Dengan demikian, diharapkan pada saat masa sidang berikutnya dimulai, evaluasi dan revisi UU Pemilu sudah bisa dibahas dan diselesaikan.
(antaranews.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS