Ada 16 suku dan masyarakat adat NTT yang dikutip dari buku Mengenal Seni
dan Budaya Indonesia (2012) oleh R. Rizky dan T. Wibisono serta buku Adat Istiadat Daerah Nusa Tenggara Timur dari Kemdikbud, yakni Belu (Tetun), Helong, Rote, Dawan, Marae, Manggarai Riung, Ngada, Sikka, Kedang, Labala, Sabu, Sumba, Alor Pantar, Ende Lio, Lamaholot, Flores (Sumber: detik.com).
Dalam konteks Pilkada NTT 2024, masyarakat adat memiliki peran sebagai pemilih yang berpengaruh. Hak mereka untuk memilih calon dengan integritas dan visi yang jelas merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup di NTT.
Selain itu, mereka juga memiliki peran dalam penyelenggaraan Pilkada NTT 2024, baik dalam penyelenggara teknis, pengawasan, maupun kontribusi langsung pada proses demokrasi.
Namun, peran mereka tidak terbatas pada proses pemilihan dan penyelenggaraan Pilkada. Masyarakat adat juga memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan wilayah NTT.
Mereka dapat mengawasi pemerintah yang terpilih, serta memberikan kontribusi pada pembangunan wilayah secara keseluruhan (komperhensif).
Tantangan Masyarakat Adat
Meskipun memiliki peran penting, masyarakat adat dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya adalah akses terhadap informasi dan pendidikan politik yang memadai.
Kurangnya aksesibilitas terhadap informasi tentang calon dan program politik dapat menghambat kemampuan mereka untuk membuat keputusan yang tepat di tempat pemungutan suara.
Tantangan lainnya adalah konflik kepentingan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan serta keberlanjutan budaya. Kepentingan ekonomi yang dominan seringkali mengesampingkan nilai-nilai budaya dan merusak lingkungan yang dianggap penting bagi masyarakat adat.
Insiden perusakan rumah dan “perampasan” tanah adat yang dialami oleh masyarakat adat Besipae di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur pada 2020, menjadi contoh nyata dari ketegangan antara program pembangunan ekonomi dari pemerintah dan hak-hak masyarakat adat.
Masyarakat adat juga mengalami tekanan dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kehadiran mereka untuk kepentingan politik sempit, mengancam kemandirian dan integritas mereka dalam menjalankan hak-hak politik secara bebas dan adil.
Harapan dan Solusi
Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi masyarakat adat, diperlukan upaya konkret dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, LSM, aktivis mahasiswa dan pemuda, pers, serta komunitas lokal.
Pendekatan inklusif dalam penyediaan pendidikan politik dan perlindungan hak-hak masyarakat adat harus menjadi fokus utama.
Perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat harus diperkuat melalui peraturan yang jelas dan penegakan hukum yang tegas.