Selain pemberian VAR, salah satu kegiatan yang akan dilakukan sebagai tindakan respons cepat adalah dengan melakukan edukasi tentang rabies secara massal di semua kalangan masyarakat, baik anak-anak, perempuan, maupun pihak-pihak yang memiliki risiko tinggi. Hal ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan fasilitator terlatih.
Rencana edukasi massal ini akan didukung oleh AIHSP dengan pelatihan penyegaran serta implementasi kegiatan pada bulan Mei 2024, di 112 lokasi yang terdiri dari sekolah, posyandu, dan perkumpulan desa. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS