Bantuan Pangan Beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bantuan beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Mei 2024.
Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan sehingga jadwal pencairan akan diinformasikan oleh pengurus desa. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS