- Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
- Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu.
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
- Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu.
- Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu.
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
- Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu.
- Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu.
Bagi KPM yang ingin mencairkan dana bantuan PIP tetapi belum memiliki ATM maka bisa menggunakan buku rekening dan dicairkan langsung di unit bank himbara sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
4. MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg
Bantuan MRP atau Mitigasi Rawan Pangan berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg juga sudah disalurkan untuk tahap keempat periode salur April 2024.
Sasaran penerima adalah 22 juta KPM yang terdaftar dalam data desil P3KE Kemenko PMK dan masuk dalam golongan keluarga prioritas miskin ekstrem.
Pada hari ini hingga minggu terakhir April 2024 akan semakin banyak daerah yang menerima penyaluran bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg secara bertahap.
Data penerima diambil berdasarkan data desil P3KE Kemenko PMK bukan lagi data DTKS Kemensos sehingga penerima bansos BPNT dan PKH belum tentu mendapatkan penyaluran bansos beras ini.
Penyaluran bantuan ditempatkan di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau di titik-titik komunitas seperti kantor kelurahan atau balai desa jika penerima dalam jumlah yang banyak.
KPM hanya membawa surat undangan pengambilan bantuan, KTP el asli dan KK asli jika ingin mengambil bantuan Cadangan Beras Pemerintah 10 kg. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS