POS-KUPANG.COM - Bank BRI kini menyiapkan brosur terbaru bagi kamu yang ingin mendapatkan pinjaman modal untuk usaha yang sedang digeluti. Brosur itu merincikan pula syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi bila ingin mendapatkan dana KUR.
KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan program pemerintah untuk membantu menumbuhkembangkan usaha mikro, kecil dan menengan di seluruh Indonesia termasuk di Nusa Tenggara Timur.
Oleh karena itu, bagi kamu yang selama ini mengharapkan bantuan modal usaha, hendaknya jangan menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Pasalnya, dana KUR 2024 ini berbunga rendah, yakni hanya 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.
Perlu kamu ketahui, bahwa mulai Februari hingga Maret 2024 lalu, Bank BRI telah menyalurkan dana KUR mencapai Rp 27,2 triliun. Dana sebesar itu disalurkan kepada ribuan usahawan di berbagai kategori.
Nah, bagi kamu yang ingin mendapatkan KUR BRI 2024, kami hadirkan kepada Anda panduan untuk mengajukan permohonan pinjaman dana KUR kepada BRI. Panduan iin lengkap dengan brosur terbaru KUR BRI 2024 lengkap dengan daftar angsurannya.
Tabel angsuran yang kami paparkan ini hanya sebagai gambaran kepada Anda bahwa KUR merupakan bintang primadona yang pantas kamu manfaatkan untuk meningatkan usaha yang kami geluti.
Dalam Brosur Terbaru KUR BRI 2024 memuat sejumlah informasi tentang KUR BRI 2024 mulai dari syarat, suku bunga, tenor hingga tabel angsuran.
Berikut informasi lengkap KUR BRI 2024.
KUR BRI 2024 memberikan suku bunga ringan kepada nasabah yakni 0,2 persen per bulan atau 3 persen per tahun untuk KUR Super Mikro dan suku bunga 6 persen untuk nasabah yang memilih jenis KUR Mikro dan KUR Kecil .
Pinjaman KUR Super Mikro memberikan limit pinjaman dari 1 juta sampai maksimal 10 juta
Sedangkan pinjaman KUR Mikro memberikan limit pinjaman mulai dari 10 juta sampai 100 juta
Dan tertinggi pinjaman KUR Kecil dengan limit pinjaman mulai dari 100 juta sampai 500 juta.
Selain bunga yang sangat ringan, KUR 2024 juga memberikan jangka waktu atau tenor pinjaman yang cukup panjang
Untuk nasabah yang mengajukan kredit modal kerja jangka waktunya bisa sampai 3 tahun
Sedangkan untuk nasabah yang mengajukan kredit investasi jangka waktunya bisa sampai 5 tahun.