POS-KUPANG.COM – Menjelang sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK, Senin 1 April 2024, sejumlah saksi andalan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, ramai-ramai mundur dari daftar saksi. Para saksi tersebut, beberapa di antaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Fakta itu diungkapkan Bambang Widjojanto, anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin 1 April 2024.
Dia menyebutkan bahwa lebih dari 10 saksi yang tiba-tiba menyatakan mundur. “Sedikitnya 10 orang saksi dari pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mundur menjelang sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 1 April 2024."(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget. Lebih dari 10 (saksi mundur)," imbuhnya tanpa menjelasakan alas an para saksi itu mundur.
Sebagai pengganti, lanjut dia, saat ini pihaknya telah melakukan seleksi ulang saksi-saksi. Bahkan saat ini sudah siap 100 orang saksi yang akan hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Dari 100 orang saksi tersebut, lanjut dia, akan diseleksi lagi, mengingat waktu yang diberikan kepada saksi hanya 15 menit saja.
"Jadi kita sortir saksi itu ada alasannya. Pertama keterangan saksinya sesuai tidak dengan permohonan di MK. Kemudian orang ini punya pengetahuan tapi mampu menjelaskannya atau tidak, karena waktu kita singkat hanya 15 menit, jadi harus benar-benar kontekstual," ujarnya.
Tentang alasan para saksi itu mundur dari daftar saksi, Bambang menyebutkan bahwa para saksi itu memilih mengundurkan diri karena diduga adanya intimidasi.
"Jadi, yang terpilih itu lama-lama mundur. Tapi saya engga mau bilang terjadi intimidasi, terorrizing, saya engga mau bilang begitu. Karena mereka mengundurkan diri dengan alas an. Begitu pun ahli kita," ungkapnya.
Baca juga: Rocky Gerung Prediksi Prabowo Subianto Bisa Beralih Lawan Jokowi
Saat ini sengketa Pilpres 2024 sedang digelar di MK. Baik tim hukum Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar maupun tim hukum Ganjar Pranowo – Mahfud MD sedang mengikuti proses sidang tersebut.
Demikian juga tim hukum pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka kini sedang pasang badan membela calon presiden dan calon wakil presiden terpilih itu di MK. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS