KKB Papua

Polda Papua Ungkap Kasus Baru KKB Papua, MW Jadi Buronan, Dikejar Sejak Oktober 2023

Penulis: Frans Krowin
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADI DPO – Salah satu anggota KKB Papua yang terlibat dalam kasus penyerangan pekerja proyek Puskesmas Omukia berhasil ditangkap.

POS-KUPANG.COM – Polda Papua membeberkan kasus yang dilakukan anggota KKB Papua berinisial MW yang selama ini menjadi buronan aparat keamanan di daerah bergolak tersebut.

Bahwa MW merupakan salah satu anggota aktif Kelompok Kriminal Bersenjata yang pada Oktober 2023 lalu melakukan penyerangan terhadap para pekerja proyek Pembangunan Puskesmas Omukia di Kampung Eromaga.

Melalui Kabid Humas Polda Papua,  Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, dia menyebutkan bahwa sejak kasus penyerangan pekerja proyek itu, MW pun langsung ditetapkan sebagai  oknum yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Setelah masuk dalam daftar DPO, MW pun akhirnya ditangkap bersama dua orang lagi. Mulanya, tiga orang itu dikira sebagai anggota aktif Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.

Mereka ditangkap oleh anggota Yonif YR 300 BJW kemudian diserahkan ke Polres Puncak pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Penyerahan itu dilakukan pascakontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.

Benny mengatakan, ketiga terduga itu yakni DK, WM, dan AM, diamankan di dua lokasi berbeda pasca kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB.

"Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan," kata Benny melalui keterangan tertulis, Rabu 27 Maret 2024. 


Sementara itu, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia mengatakan, selain menangkap tiga orang tersebut, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis Mouzer beserta 18 butir amunisi , yang masih diamankan oleh Pers YR 300 BJW.

"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia," terangnya.

Baca juga: Nekad Lari Selamatkan Diri, Anggota KKB Papua Ini Lompat dari Mobil dan Tewas

Diketahui, bahwa WM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga.

Sedangkan DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama 2 hari, namun tidak dilakukan penahanan lantaran kurangnya bukti keterlibatan keduanya.

"Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka," tandas Nyoman.  (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini