Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake memutasi puluhan Pejabat Tinggi Pratama lingkup Pemprov Nusa Tenggara Timur, Rabu 27 Maret 2024.
Ia mengingatkan agar pejabat membuang mental yang penting sudah bekerja. "Mental seperti ini akan mendorong kita bekerja ala kadarnya saja dan bersifat seremonial atau rutinitas belaka," tegas Ayodhia Kalake.
Sekretaris Menko Marves ini mengatakan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja lebih keras dalam menanggulangi permasalahan yang dihadapi.
Ayodhia meminta agar mampu mendayagunakan anggaran yang tersedia dengan target output dan outcome yang jelas, terarah dan terukur.
Instansi pun harus kreatif dalam mencari sumber pendanaan lain baik dari mitra, CSR Perusahaan, pemerintah pusat maupun pihak swasta lainnya
"Jangan terlalu membuang anggaran untuk pertemuan atau rapat tanpa menghasilkan solusi," sebut dia.
Ayodhia berharap agar para pejabat tidak pernah ragu untuk terus menjalankan manajemen pembelajaran yang memungkinkan interaksi antara berbagai talenta dalam organisasi sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja setiap orang dari waktu ke waktu.
Ia mengatakan, beberapa tantangan utama yang dihadapi daerah ini yang menuntut kinerja yang optimal yakni Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan ekstrem, Stunting, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: BREAKING NEWS: Mutasi Pejabat Pemprov NTT, Linus Lusi Jadi Staf Ahli Bidang Ekonomi
Selain itu, inflasi daerah yang masih tinggi, antisipasi cuaca ekstrem, ketersediaan benih/bibit pertanian/perkebunan serta optimalisasi berbagai potensi sumber daya alam untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengajak semua pimpinan perangkat daerah untuk menggunakan segala potensi yang anda miliki dan bekerjalah dengan hati untuk membangun daerah ini," katanya.
Menurut Ayodhia, transformasi telah menjadi ciri khas organisasi modern termasuk lingkungan birokrasi agar dapat bertumbuh dan berkembang lebih dinamis di era kompetitif dan disruptif seperti saat ini.
Begitu juga dengan peralihan atau mutasi pejabat merupakan bagian dari transformasi organisasi dan sumber daya manusia untuk memperkuat efektivitas dan peningkatan kinerja suatu organisasi.
Dalam kerangka penataan organisasi birokrasi, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan Permenpan-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Apartur Sipil Negara.
Manajemen Talenta ini merupakan upaya untuk mendorong pengembangan karier berbasis merit sistem. Semua yang akan atau telah menduduki jabatan dalam kurun waktu tertentu harus melaksanakan uji kompetensi berdasarkan standar- standar yang telah ditetapkan.