POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Calon Presiden 01 Anies Baswedan menyinggung banyaknya intervensi dalam penyelenggara Pemilu Pilpres 2024.
Hal itu dikatakan saat bicara dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres di MK, Kamis (27/3/2024).
Menurutnya, intervensi yang besar membuat demokrasi tidak dijalankan secara bebas, jujur, dan adil.
Pengaruh kekuasaan bahkan merambah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami sampaikan jawabannya tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya, dan itu terpampang secara nyata di hadapan kita semua. Kita menyaksikan, dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita mulai dari awalnya," kata Anies.
Anies menyebut ada gerakan yang mempengaruhi arah pilihan masyarakat.
"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon," kata dia
Dia juga menyebut intervensi bahkan sempat merambah di MK.
"Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," katanya.
Baca juga: Anies Baswedan Goda Hotman Paris di Sidang Perdana Pilpres 2024, Mana Cincinya?
Lebih lanjut, Anies mengatakan skala penyimpangan yang terjadi ini tak pernah ada dan terlihat sebelumnya.
"Kita pernah menyaksikan penyimpangan ini dalam skala lebih kecil di tingkat Pilkada. Tapi di skala yang amat besar dan lintas sektor baru kali ini kita semua menyaksikan," imbuhnya.
Anies pun mengatakan tudingannya ini akan disampaikan oleh kuasa hukumnya.
"Izinkan kami melalui Tim Hukum Nasional dari Timnas AMIN akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpangan dan pelanggaran kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ini," tutur dia.
Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto menyatakan Presiden Joko Widodo berambisi melanggengkan kekuasaannya sehingga nepotisme lahir antara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Nepotisme ini terjadi sebagai dampak ikutan dari ambisi Presiden Jokowi melenggangkan kekuasannya," ujarnya dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi.