Ramadhan 2024

Mendagri Tito Karnavian Segera Terbitkan SE, Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu.

Menurutnya, ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Hal ini disampaikan Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/3/2024).

"Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan, Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13," katanya, dikutip dari siaran pers.

Tito menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.

"Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini," ujarnya.

Baca juga: THR Wajib Cair H-7 Lebaran, Pembayaran tak Boleh Dicicil

Di lain sisi, Tito Karnavian juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024. Sebab, selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.

"Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah di inflasi," ujarnya.

Oleh karena itu, Tito pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.

"Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah untuk sektor transportasi, termasuk penyedia/pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu"

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini