Pilpres 2024

Jika Menangkan Pilpres 2024, Prabowo Bakal Diuji Pada Masa Transisi Pemerintahan

Penulis: Frans Krowin
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANDIDAT TERBILANG SUKSES – Setelah KPU RI mengumumkan hasil Pilpres 2024, Prabowo Subianto belum bisa disebut sebagai presiden terpilih. Istilah yang tepat adalah kandidat terbilang sukses.

POS-KUPANG.COM – Prabowo Subianto akan segera diuji kemampuannya dalam masa transisi pemerintahan yang terjadi dalam tahun ini. Ujian itu lebih pada apakah mampu Prabowo memimpin Indonesia pasca ditinggal Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Chief Political Officer dari Political Strategy Group (PSG), Arief Budiman kepada awak media di Jakarta, Selasa 19 Maret 2024.

Arief Budiman mengatakan itu sehubungan dengan agenda Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI yang akan segera mengumumkan perhitungan suara Pilpres 2024.  Pengumuman hasil Pilpres 2024 itu dijadwalkan berlangsung Rabu 20 Maret 2024.

Dikatakannya, setelah mengumumkan perolehan suara hasil Pilpres 2024, Pemilu 2024 ini selanjutnya akan memasuki babak baru, yakni penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Penyelesaian sengketa tersebut, lanjut Arief Budiman, akan didahulukan, sebelum proses penetapan calon terpilih presiden dan wakil presiden maupun legislatif di seluruh tingkatan.

Penetapan calon terpilih itu akan mencapai puncak pada momen pelantikan Anggota DPR RI masa jabatan 2024-2029 yang akan berlangsung pada 1 Oktober 2024 dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang sudah dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Oktober 2024. 

“Jadi, setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu, maka sesuai hasil perhitungan terakhir, Prabowo Subianto akan menjadi ‘apparent successful candidate’ atau ‘kandidat terbilang sukses’,” ujar Arief Budiman.

Istilah kandidat terbilang sukses ini, lanjut dia, diperkenalkan oleh UU Transisi Kepresidenan Amerika Serikat tahun 2022.

Sementara istilah ‘President-Elect’ atau ‘ Presiden Terpilih’ baru akan disematkan pada Prabowo Subianto setelah Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan hasil resmi pasca gugatan MK tuntas hingga ia dilantik pada 20 Oktober 2024,” ujar Arief Budiman.


Menurut dia, dalam kedudukan sebagai kandidat yang terbilang sukses, Prabowo diharapkan mampu menunjukkan kekokohan posisinya sebagai ‘the-incoming-president’ atau ‘Presiden mendatang’ dengan menyiapkan ‘bunga rampai’ rancangan kebijakan di era kepemimpinannya kelak.

Dan membuka proses konsultasi secara luas bersama para pemangku kepentingan kebijakan publik lintas sektor. 

“Di sinilah titik uji krusial bagi Prabowo, Jokowi, dan Gerindra terlepas dari Hak Angket DPR, gugatan MK, dan kontroversi lainnya yang menyelimuti Pemilu 2024 ini. Titik uji itu adalah apakah Prabowo sanggup menunjukkan sikap dan posisinya sebagai kandidat yang terbilang sukses untuk memimpin proses transisi kepresidenan, terlebih jika dirinya menjadi presiden terpilih kelak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Arief, proses transisi tidak bisa dianggap remeh dengan mengatakan bahwa untuk apa fungsi transisi kalau Presiden Joko Widodo bahkan sudah berkomitmen untuk memasukkan program unggulan Capres Prabowo kedalam perhitungan RAPBN 2025. 

Juga bahwa Prabowo sendiri adalah bagian dari kabinet Presiden Jokowi.

“Mengelola transisi kepresidenan bukan lah semata-mata formalitas peralihan kepemimpinan pemerintahan negara, namun ia juga simbol kehormatan kenegaraan yang dilapangkan jalannya oleh presiden yang segera purna tugas kepada sang presiden mendatang," tegasnya.

Transisi itu, tegas Arief, bukan sekadar satu program semata, yaitu makan siang gratis untuk anak sekolah, tetapi tentang bagaimana pemikiran presiden terpilih mengalami orientasi menyeluruh terhadap pelaku kunci birokrasi pemerintahan agar platform politik Prabowo kelak dapat secara utuh dipahami dan menjadi kerangka sekaligus landasan politik kepresidenannya kedepan.

“Disini pula ujian bagi seorang Joko Widodo, apakah dia mampu menepis segala tuduhan bahwa sebenarnya ia tidak rela kehilangan kekuasaan setelah mencoba berbagai upaya politik baik untuk menunda pemilu atau memperpanjang periodisasi presiden."

Baca juga: Inche Sayuna Adukan Ketua DPD Golkar NTT ke Mahkamah Partai dan Dewan Etik

"Joko Widodo perlu memberikan ruang luas bagi Prabowo, jika tidak maka bukan tidak mungkin Prabowo akan mengambil sikap diametral terhadap dirinya pasca 20 Oktober 2024,” tegas Arief.

Barisan pendukung Prabowo termasuk parpolnya, Gerindra tentu bercita-cita untuk menjadi penentu arah bangsa dan pemerintahan di lima tahun ke depan.

“Mereka sudah memimpikan hal ini sejak tahun 2009 saat Gerindra baru mampu meraup 26 kursi DPR RI. Jika Gerindra dan lingkaran Prabowo ‘menyerah’ begitu saja dengan pengaturan Joko Widodo dan hiruk-pikuk kepentingan koalisinya, maka hal ini akan menjadi catatan kekecewaan pertama bagi pemilih Prabowo,” tutup Arief. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini