"Tidak benar pergeseran kepengurusan ini semacam punishment terhadap Ibu Inche atas isu disharmoni itu. Isu disharmoni itu tidak benar. Pegeseran kapengurusan hanya penyegaran biasa," ujar Frans Sarong.
Apakah pergeseran kepengurusan itu sekalian pupuskan peluang Ibu Inche menduduki posisi pimpinan DPRD NTT periode 2024 - 2029?
"Terkait urusan posisi jabatan tersebut tidak terungkap melalui pleno pekan lalu itu. Mungkin jadi bahasan pada kesempatan rapat lain," jawab Frans Sarong. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS