Pemilu 2024

Daftar Caleg yang Berpeluang Duduk di Kursi DPRD Manggarai Timur Periode 2024-2029

Penulis: Robert Ropo
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU Kabupaten Manggarai Timur. Saat ini KPU setempat telah selesai melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

Dapil Manggarai Timur 4 (Congkar-Sambi Rampas-Elar-Elar Selatan) 6 Kursi

PKB Ferdinandus Alfa 2.047 suara. PDIP Paulus Yohanes Yorit Poni 1.990 suara. Partai Golkar Rikardus Aleksius Persli 1.120 suara.

Partai Hanura Apolonaris Davianus 2.555 suara. PAN Agustinus Tangkur 2.368 suara. Partai Demokrat Nurkholis 1.465 suara. 

Dapil Manggarai Timur 5 (Kota Komba-Kota Komba Utara) 5 kursi. 

PDIP Gensius Jerabu 1.996 suara. Partai NasDem Elvis Jemaha 1.195 suara. Partai Hanura Ferdinandus Mazmur 1.590 suara.

Partai Demokrat Petrus Salestinus San 1.230 suara. Partai Perindo Petrus Yohanes Elmiance 1.564 suara. 

Baca juga: 13 Wajah Baru Calon Anggota DPRD Kabupaten Ende yang Terpilih Pada Pemilu 2024

Jika dilihat, maka hanya ada 9 dari 18 partai politik peserta Pemilu DPRD yang mendapatkan jatah kursi di DPRD periode 2024-2029 yakni PDIP 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN 4 kursi, Partai Hanura 4 kursi, Partai NasDem 3 kursi, PKB 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Partai Perindo 2 kursi, dan partai Golkar 2 kursi. 

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu 6 Maret 2024 menerangkan, KPU Kabupaten Manggarai Timur belum menetapkan calon terpilih.

KPU baru menetapkan hasil perolehan suara karena tahapan Pemilu yang menjadi dasar hukumnya. 

"Hasil perolehan setelah rekapitulasi baru penetapan calon terpilih. Banyak yang salah persepsi, rekapitulasi sudah dianggap sebagai penetapan calon terpilih," ujar Jefri. 

Jefri menerangkan, saat ini pihaknya sedang mengikuti pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang.

Pleno penetapan calon terpilih setelah tahapan pleno rekapitulasi perhitungan suara dan tidak ada calon yang melakukan gugatan. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini