Pemilu 2024

Daftar Caleg yang Berpeluang Duduk di Kursi DPRD Manggarai Timur Periode 2024-2029

Penulis: Robert Ropo
Editor: Edi Hayong
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU Kabupaten Manggarai Timur. Saat ini KPU setempat telah selesai melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Manggarai Timur telah selesai melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 dari tanggal 1 sampai 2 Maret 2024. 

Sesuai surat Keputusan KPU Manggarai Timur Nomor : 556 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Manggarai Timur tahun 2024-2029 terdapat 30 nama caleg berpeluang terpilih. 

Adapun 30 nama Calon Legislatif atau caleg dari 5 daerah pemilihan (Dapil) yang berpeluang duduk di kursi DPRD Manggarai Timur Periode 2024-2029 dapat ditampilkan berikut ini.

Peluang para caleg ini setelah melihat dari jumlah perolehan suara pribadi dan gabungan suara pribadi dan partai peserta Pemilu 2024 sesuai SK KPU  Manggarai Timur tersebut.

Meski demikian keputusan sah menunggu Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih dari KPU. 

Berikut ini daftar caleg yang berpeluang dari daerah pemilihan yang ada di Manggarai Timur.

Dapil Manggarai Timur 1 (Borong-Ranamese) 8 kursi

PDIP Caleg Salesius Medi 3.365 suara dan Tarsisius K Jangkur 999 suara.  Partai Demokrat Basilius Teto 1.308 suara. PAN Yuvensius Tongkang 1.320,

Baca juga: Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Terpilih pada Pemilu 2024

Partai Hanura Rikardus Diamil Runggat 1.542 suara, PKB Tarsisius Sjukur 1.232 suara. Budi Abdul Syukur 886 suara. Partai Perindo Paulus S. Aprianus Gagu 1.404 suara. 

Dapil Manggarai Timur 2 (Lamba Leda Selatan-Lamba Leda Timur) 7 kursi. 

PKB Lukas Jenfri Ferdinandus Vandi 1.489 suara. partai Gerindra Nobertus Atus 1.113 suara. PDIP Antonius Dehot 864 suara. Partai NasDem Fransiska Ade Irma 1.006 suara.

Partai Hanura Gaspar Hasan 1.824 suara. PAN Syrilus Fansi Harma Hatang 1.644 suara. Partai Demokrat Tamur Paulus 1.116 suara. 

Dapil Manggarai Timur 3 (Lamba Leda-Lamba Lade Utara) 4 kursi

Partai Golkar Petrus Ampurio Nentap 1.297 suara. Partai NasDem Fransiskus Salesman 722 suara. PAN Mikael Jaur 803 suara. Demokrat Mikael Nardi 1.225 suara. 

Dapil Manggarai Timur 4 (Congkar-Sambi Rampas-Elar-Elar Selatan) 6 Kursi

PKB Ferdinandus Alfa 2.047 suara. PDIP Paulus Yohanes Yorit Poni 1.990 suara. Partai Golkar Rikardus Aleksius Persli 1.120 suara.

Partai Hanura Apolonaris Davianus 2.555 suara. PAN Agustinus Tangkur 2.368 suara. Partai Demokrat Nurkholis 1.465 suara. 

Dapil Manggarai Timur 5 (Kota Komba-Kota Komba Utara) 5 kursi. 

PDIP Gensius Jerabu 1.996 suara. Partai NasDem Elvis Jemaha 1.195 suara. Partai Hanura Ferdinandus Mazmur 1.590 suara.

Partai Demokrat Petrus Salestinus San 1.230 suara. Partai Perindo Petrus Yohanes Elmiance 1.564 suara. 

Baca juga: 13 Wajah Baru Calon Anggota DPRD Kabupaten Ende yang Terpilih Pada Pemilu 2024

Jika dilihat, maka hanya ada 9 dari 18 partai politik peserta Pemilu DPRD yang mendapatkan jatah kursi di DPRD periode 2024-2029 yakni PDIP 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN 4 kursi, Partai Hanura 4 kursi, Partai NasDem 3 kursi, PKB 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, Partai Perindo 2 kursi, dan partai Golkar 2 kursi. 

Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur Jefri Guido Bedo ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu 6 Maret 2024 menerangkan, KPU Kabupaten Manggarai Timur belum menetapkan calon terpilih.

KPU baru menetapkan hasil perolehan suara karena tahapan Pemilu yang menjadi dasar hukumnya. 

"Hasil perolehan setelah rekapitulasi baru penetapan calon terpilih. Banyak yang salah persepsi, rekapitulasi sudah dianggap sebagai penetapan calon terpilih," ujar Jefri. 

Jefri menerangkan, saat ini pihaknya sedang mengikuti pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang.

Pleno penetapan calon terpilih setelah tahapan pleno rekapitulasi perhitungan suara dan tidak ada calon yang melakukan gugatan. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini