Lebih lanjut dalam pelaporan ini dia mengaku membawa bukti tapi tidak dirinci.
Baca juga: KABAR TERBARU! Prabowo – Gibran Sudah Kantongi 75,3 Juta Suara, Jauh Tinggalkan Ganjar-Mahfud
Namun, pada akhirnya laporan mereka ditolak oleh Bareskrim. Mereka cuma disarankan membuat dumas alias pengaduan masyarakat.
Dia menjelaskan, alasan laporannya ditolak karena harus menjelaskan secara detail tentang sirekap itu sendiri.
Sementara, Petrus mengaku orang awam yang tak mengerti secara detail soal sirekap.
"Dan memang mereka sarankan kirim surat langsung ke Kabareskrim dengan mekanisme dumas. Kita enggak ngerti dumas yang model apalagi. Jadi, kami akan mengubah dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim nanti hari Senin kami kirim surat dengan substansi yang sama dan kita minta juga supaya pihak-pihak yang harus bertanggungjawab pada persoalan pro-kontra ini diperiksa," ujarnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS