Berita NTT

Cegah Penggunaan Narkoba, Polda NTT Lakukan Pemeriksaan Urine Bagi Personel

Penulis: Ray Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana personel Polda NTT saat melakukan tes urine, Senin 4 Maret 2024

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polda NTT melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine bagi personel. Pemeriksaan urine itu melibatkan Itwasda, Bidpropam dan Biddokkes, Senin 4 Maret 2024.

Pelaksanaan tes urine personel di Polda NTT itu sebagai upaya mencegah dan mendeteksi secara dini penggunaan narkoba dikalangan personel.

Inisiatif ini dilaksanakan usai apel pagi di lingkungan Polda NTT, di mana Kabidpropam Polda NTT memerintahkan setiap Satker untuk mengirimkan 10 personelnya.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Irwasda Polda NTT, Kombes Pol I Made Sunarta.

Baca juga: Bank Indonesia NTT Bawa 5 UMKM Ikut seleksi Industri Kreatif Syariah Indonesia 2024 di Makassar

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. I Made Sunarta menakankan pentingnya evaluasi kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas berat, terutama menjelang Pilkada.

"Kita lakukan tes urine ini guna memastikan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas yang menanti cukup berat yakni Pilkada. Setiap anggota wajib bebas dari narkoba," ujarnya.

Langkah proaktif ini menjadi bukti konkret komitmen Polda NTT dalam menjaga integritas dan profesionalisme personelnya. 

Kolaborasi antara Itwasda, Bidpropam, dan Biddokkes menjadi strategi terpadu untuk memastikan keberhasilan kegiatan pemeriksaan urine ini.

"Pemeriksaan urine bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga disiplin dan kualitas anggota kepolisian," tegasnya.

Dengan pendekatan ini, dirinya mengharapkan anggota Polda NTT senantiasa berada dalam kondisi optimal, bebas dari pengaruh narkoba yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas.

Baca juga: Bank Indonesia NTT Bawa 5 UMKM Ikut seleksi Industri Kreatif Syariah Indonesia 2024 di Makassar

Melalui kegiatan ini, Polda NTT memberikan contoh nyata dalam penanganan masalah narkoba di internal institusi kepolisian. 

"Langkah preventif seperti ini diharapkan dapat menjadi motivasi positif bagi institusi lain dalam upaya menjaga profesionalisme dan integritas personelnya," tandasnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Berita Terkini