Berita Ekonomi Bisnis

Sinkronkan Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan, Apindo NTT Temui Kadisnakertrans NTT

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POS-KUPANG.COM/ Ketua REI NTT, Bobby Pitoby di ruang kerjanya, Selasa, 16 Januari 2024 - Sinkronkan Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan, Apindo NTT temui Kadisnakertrans NTT.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Apindo NTT ) bertemu Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT ( Kadisnakertrans NTT), Silvya Peku Djawang. Rabu 21 Februari 2024.

Pertemuan dalam rangkan menyinkronkan pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan.

Ketua APINDO NTT, Bobby Pitoby mengatakan pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 20 Februari 2024 malam ini dalam rangka mempererat kerjasa sama yang lebih baik ke depannya.

Alasannya, masih banyak regulasi ketenagakerjaan yang belum dipahami oleh para pengusaha.

Baca juga: Disnakertrans NTT Siap Dukung Asosiasi Ketenagakerjaan dan Pengembangan Investasi di Daerah 

"Kami mengajak ibu kadis ( Kadisnakertrasn NTT, red.) untuk berkolaborasi dengan Apindo NTT sama-sama belajar dan memahami regulasi-regulasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan yang selanjutnya akan kita sosialisasikan kepada para pengusaha-pengusaha agar mereka mengetahui dan mematuhi aturan-aturan yang ada,"ungkap Bobby pada Rabu, 21 Februari 2024.

Bobby mengungkapkan, mayoritas pengusaha- di NTT ini masih berskala UMKM sehingga pemahaman akan aturan- mengenai tenaga kerja dan aturan-aturan yang ada masih sangat minim.

Ia mencontohkan, pertokoan atau kios-kios atau rumah makan kecil, pemahamannya itu masih sangat minim dengan menggaji karyawan masih di bawah UMP atau UMR padahal menurutnya sudah diatur dalam undang-undang yang harus diikuti.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) NTT ini, mengatakan,  sistem pengupahan perlu didalami dan Apindo sebagai perpanjangan tangan pemerintah tentunya mengedukasi pengusaha-pengusaha agar lebih memahami permasalahan ketenagakerjaan yang ada.

Dengan konsep kerja sama tripartit, kata Bobby Pitoby, Apindo sebagai asosiasi yang mewakili pengusaha, pemerintahan dan juga para buruh atau tenaga kerja bisa bersama-sama menciptakan suasana dan perekonomian yang baik serta meningkatkan taraf hidup masyarakat NTT yang lebih baik lagi ke depan.

Baca juga: Harga Beras Melonjak, Permintaan Beras Bulog di Pasar Tradisional Tinggi

"Ini yang kita cari jalan keluarnya. Kita coba uraikan benang kusutnya, salah satu benang kusut yang saya lihat itu adalah pemahaman akan aturan. Banyak yang belum dipahami betul oleh para pengusaha. Kita sudah sampaikan kepada ibu Kadis juga, kita akan membuat Diklat bersama, Disnaker, Apindo dan pengusaha, Ssaya akan kumpulkan pengusaha-pengusaha. Kita ingin semua pihak mengetahui dan mematuhi aturan main sebagai pengusaha, baik berskala UMKM maupun berskala besar. ,"tutup Bobby Pitoby. .(dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini