"Saat tiba di lokasi ternyata anak saya juga ada di dalam mobil yang ditumpangi," tuturnya.
Kepada polisi, GH mengaku bahwa ibunya yang memosting foto milik G untuk open BO. ST bersama G kemudian membuat laporan polisi di Direktorat Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda NTT mengenai perdagangan orang pada Senin (26/2/2024).
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi yang dikonfirmasi Kamis (29/2/2024) membenarkan adanya laporan dari ST. Ia mengatakan kasus itu sedang dalam penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Kami masih periksa saksi-saksi termasuk akun media sosial milik korban. Terkait dengan postingannya kami masih dalami, tapi hari ini kami sudah periksa tiga saksi," ungkapnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS