Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengamankan Anggota DPR NTT berinisial RW karena narkoba.
RW ditangkap di kediaman pribadinya di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Senin 26 Februari 2024.
Turut diamankan, dua orang dekat RW, yakni B alias Beno dan W alias Wulan.
RW merupakan anggota DPRD Provinsi NTT periode 2019-2024. Dia kembali menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Beno adalah ketua tim sukses RW pada Piemilu Legislatif 2024 dan Wulan sebagai asisten pribadi RW.
Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi Sikumbang mengatakan petugas terlebih dahulu mengamankan W yang melakukan pengambilan paket di salah satu jasa pengiriman di Kota Kupang.
Paket tersebut diduga berisi narkoba jenis sabu.
"W disuruh B untuk mengambil peket disalah satu jasa pengiriman, dan diarahkan untuk paket tersebut dibawa ke rumahnya RW di Kelurahan Fatululi," terang Riki Yanuarfi Sikumbang, Rabu 28 Februari 2024.
Menurut Riki Yanuarfi Sikumbang, petugas BNN NTT menangkap W saat akan menyerahkan paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu kepada B.
Saat W dan B diamankan tim BNN, RW keluar dari kamar rumahnya untuk melihat situasi yang terjadi. Di saat itu juga tim BNN mengamankan RW dan dua orang dekatnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD NTT Ditangkap Terkait Narkoba
"Kami amankan ketiga orang ini di kantor dan langsung lakukan tes urine," ujarnya.
Berdasarkan hasil tes urine, lanjut Riki Yanuarfi Sikumbang, RW dan dua orang lainnya positif narkoba jenis sabu.
"Hasil dari tes urine, RW dua orang lainnya positif jenis sabu," jelasnya.
Namun, lanjut Riki Yanuarfi Sikumbang, barang atau paket tersebut milik B.