3. Pada kolom "Layanan" pilih penetapan NIP/NI PPPK
4. Tulis nomor peserta Anda saat mengikuti seleksi PPPK 2023
5. Selanjutnya, isi captcha dengan benar
6. Setelah itu, klik "Monitor Usulan"
Sebagai informasi, jika laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id/ tersebut adalah laman resmi untuk para peserta yang ingin mengetahui progres layanan Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK.
Selain penetapan NIP/NI, laman ini juga menyediakan fitur monitor Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, Pencantuman Gelar Akademik, Pengajuan Peninjauan Masa Kerja, dan Pemberhentian PNS. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS