Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kota Kupang Dalam Angka 2024 dan pembinaan statistik sektoral.
Dalam kesempatan itu, dia menyebut agenda itu merupakan kunci kesuksesan negara atau daerah. Data dan informasi merupakan rujukan membuat sebuah kebijakan.
"Data yang valid dan lengkap adalah kunci awal kesuksesan membangun sebuah negara atau daerah karena dengan data dan informasi yang akurat menjadi landasan pengambilan keputusan berbagai program dan kebijakan secara benar dan tepat," kata dia, Rabu (21/2/2024).
FGD ini merupakan suatu mekanisme yang baik untuk menyatukan pemahaman ihwal urgensi data untuk merancang kebijakan. Penyajian data harus dibicarakan bersama maupun dikonfrontir dengan penjelasan detail.
Baca juga: Keluarga Transpuan Desy Tafuli Temui Jaksa di Kejari Kota Kupang, Berkas Tersangka P21
Sehingga ketika saatnya dipublikasikan Kota Kupang Dalam Angka 2024, kata dia, data yang bersumber dari berbagai dinas, badan, kantor ini telah menjadi informasi publik yang bisa dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan, FGD itu bisa memberikan dukungan dan komitmen terhadap kelengkapan, keragaman, akurasi dan keabsahan data yang akan disajikan.
Dengan begitu, pada gilirannya baik pemerintah maupun stakeholders lainnya tidak ragu memanfaatkan data dan informasi statistik yang ada untuk kepentingan perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan di kota kupang.
Fahrensy Funay mengulang pernyataan Presiden Jokowi perihal pentingnya data, yang lebih berharga dari minyak bumi. Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus merujuk kepada data, serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru.
Menurut dia, data statistik baik dari BPS maupun statistik sektoralnya dinas atau instansi, bersifat saling melengkapi dan dapat dibagi pakaikan dalam kerangka sistem statistik nasional sebagaimana diperkuat di dalam peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia / SDI.
Dalam penyelenggaraan satu data Indonesia sudah diterapkan dengan baik terutama menyangkut 4 prinsip yakni pertama, memenuhi standar data, kedua, memiliki metadata ketiga, memenuhi kaidah interoperabilitas dan keempat, menggunakan kode referensi dan data induk yang sama.
Saat ini pelaksanaan pengukuran Indeks Penyelenggaraan Statistik (IPS) yang di koordinir oleh Dinas Kominfo selaku wali data sektoral di daerah telah berjalan 2 tahun dan masih menggunakan 2 perangkat daerah sampel dengan masing-masingnya 1 kegiatan statistik sektoralnya untuk dinilai.
Dia berharap ke depan, semua perangkat daerah di Pemerintah Kota Kupang siap untuk dinilai tingkat maturnitas dari penyelenggaraan statistik sektoralnya. Sebab, bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki tata kelola data yang ada di sektor masing-masing.
Baca juga: Tanah Milik Mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean Disita Kejati NTT
Forum pembinaan statistik sektoral akan terus berlanjut secara lebih komprehensif. Sehingga, semua pejabat yang mengurusi data di masing-masing OPD memahami secara baik pentingnya tata kelola data yang baik dan benar sesuai kaidah penyelenggaraan statistik.
Mengenai Forum Satu Data Indonesia Kota Kupang yang dikoordinir Bappeda, diharapkan pada waktu mendatang segera terbentuk.