Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - UPT Pendapatan Daerah NTT akan memberikan reward atau penghargaan bagi wajib pajak kendaraan bermotor baik itu perorangan, kelompok dan badan usaha di Kabupaten Sumba Timur.
Penghargaan sebagai bentuk ungkapan terima kasih dan apresiasi Samsat NTT diberikan kepada wajib pajak yang tertib dan taat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor miliknya.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 15 Februari 2024, Kepala Kantor Samsat Sumba Timur, Oktavianus Mare menjelaskan dari antara sekian banyak wajib pajak kendaraan, pihaknya telah melakukan seleksi terhadap 20 wajib pajak kendaraan baik itu wajib pajak pribadi, kelompok, maupun badan usaha.
Terkait pelaksanaan pemberian penghargaan. Samsat sudah berkomunikasi dengan Pemkab Sumba Timur yang akan memfasilitasinya.
"Sudah ada 20 nama wajib pajak, dan kami akan mendapat penghargaan, semuanya akan dilaksanakan dalam waktu dekat," jelas Okta Mare.
Terkait 20 nama wajib pajak kendaraan tersebut, pihaknya enggan membeberkan dengan maksud akan memberikan kejutan saat hari pelaksanaannya nanti.
"Kami akan beritahukan 20 nama wajib pajak kendaraan tersebut nanti, dan pastinya penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi sekaligus ungkapan terima kasih dari Samsat kepada masyarakat yang peduli, dan tertib, serta taat pajak," tambah Okta Mare.
Pihaknya berharap melalui penghargaan tersebut, masyarakat Sumba Timur semakin termotivasi untuk lebih tertib dan melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan guna mendukung pembangunan daerah.
"Pajak kendaraan sangat penting karena sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pembangunan daerah, sebab orang bijak pasti taat pajak," pungkasnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS