Setelah selesai mencoblos, lipat kelima surat suara sesuai semula sehingga tanda tangan ketua KPPS tetap terlihat dan tanda coblos tidak dapat dilihat.
Lalu keluar dari bilik suara dan masukkan surat suara ke kotak yang tersedia.
Baca juga: Ray Rangkuti Kecewa Jokowi Punya Banyak Alasan Dekati Prabowo-Gibran
Tak perlu bingung, ada petugas KPPS yang memandu pemilih untuk memasukkan surat suara ke kotak yang mana.
Sebelum meninggalkan TPS, Anda wajib mencelupkan satu jari ke tinta sebagai bukti Anda telah menggunakan hak suara di Pemilu 2024.
Tinta harus mengenai seluruh bagian kuku sebelum keluar TPS. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS