Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 104 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Provinsi NTT dinilai oleh Polda NTT paling rawan.
Oleh sebab itu, ratusan TPS yang dinilai paling rawan di tempatkan dua personel polisi Polda NTT.
"Ada 104 TPS yang kami nilai paling rawan," tegas Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin 5 Februari 2024.
Dimana, kata Kapolda NTT akan menempatkan 2 personel polisi, dua orang Linmas di satu TPS dengan melibatkan 7 orang KPPS.
"Dari total 16.746 TPS di Provinsi NTT, sekitar 104 TPS dinilai sebagai yang paling rawan dan akan dijaga oleh dua polisi, dua linmas, dan 1 TPS, dengan melibatkan 7 KPPS,"
Disebutkan bahwa sebanyak 16.746 TPS yang akan tersebar di wilayah Provinsi NTT.
Oleh sebab itu, Kapolda NTT berharap dengan langkah-langkah yang diambilnya diharapkan dapat menjamin keamanan dan kelancaran proses pemilu di wilayah tersebut.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS