Berita Kabupaten Kupang

25 Hektar Lahan Pertanian Jagung di Desa Baumata Utara Terserang Hama Ulat Grayak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan Gerakan Pengendalian (GERDAL) Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) ulat grayak yang menyerang tanaman jagung milik petani di Desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu.

Sebelumnya serangan hama ulat grayak juga dilaporkan Kepala Desa Oenoni II Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang Djalinus Bureran kepada Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tesbatan dimana lahan pertanian warganya juga terdampak serangan hama ulat grayak pada tanaman jagung mereka.

Djal Bureran mengatakan serangan hama tersebut hampir merata di seluruh lahan jagung milik warganya dan ulat memakan sampai pucuk jagung yang membuat pertumbuhan jagung jadi terhambat.

Baca juga: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga dan Satu Fasilitas Umun di Kabupaten Kupang

Dirinya mengaku sudah melaporkan hal ini ke BPP Tesbatan dan sudah mendapatkan jalan keluar bagi masyarakatnya untuk sementara waktu.

"Itu kalau pucuk yang muda sudah dimakan ulat maka akan mengerdil dan pertumbuhannya tidak baik lagi apalagi sudah mau dekat masa jagung berbunga," tembahnya.

BPP menganjurkan agar segera mungkin dilakukan penaganan dengan penyemprotan insktisida sesuai dengan dosis yang dianjurkan. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini