"Sudah melapor. memang saat perbaikan tidak melapor atau tidak melakukan perbaikan tapi ada aturan kalau saat perbaikan tidak melengkapi maka yang digunakan adalah sebagaimana laporan pertama dan mereka sudah laporkan. Sehingga NTT sudah melaporkan semua," ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.
Dalam dokumen pengumuman yang diterima, terlihat laporan dana awal kampanye itu baru dilakukan pada 6-7 Januari 2024. Padahal waktu yang disiapkan KPU terbilang cukup.
Selain laporan dari parpol, pengumuman itu juga tercantum laporan dana awal kampanye dari calon anggota DPD RI Dapil NTT. Tercatat ada 18 parpol dan 17 calon anggota DPD RI. (fan/*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS