Ia berharap, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur bisa mengusut kasus ini secara serius serta memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya informasi tersebut.
Meskipun demikian, saat ini pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur sedang menangani perkara dugaan penganiayaan ini.
Baca juga: Demo Dugaan Pemotongan Dana OMB Personel Polres TTU, Ini Pernyataan Sikap PMKRI Cabang Kefamenanu
Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Sementara periksa terlapor," ujar Aris singkat melalui pesan WhatsApp Kamis, 18 Januari 2024 sore. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS