Pengembangan obyek wisata terlebih wisata alam memang membutuhkan anggaran dan rencana yang tidak biasa. Oleh karena itu agar tidak mengesampingkan pengelolaan konservasi, pemerintah telah membuka kesempatan bidang investasi pengusahaan pariwisata alam melalui Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Wisata Alam dan Izin Usaha Pemanfaatan Sarana Wisata Alam.*
Atikel lain Wisata NTT
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS