POS-KUPANG COM, ATAMBUA - Anggota Komisi III DPR RI, Y. Jacki Uly, S.I.K.,M.H, melakukan reses perseorangan bersama mitra baik Polres Belu dan Kejaksaan Negeri Atambua pada 11 Januari 2023 Y. Jacki Uly, S.I.K.,M.H, saat itu menyampaikan terima kasih kepada mitra yang ia kunjungi ini.
"Perlu saya sampaikan saat ini sebagai Anggota DPR RI yang duduk di Komisi III mempunyai kewajiban untuk menemui mitra di antaranya kepolisian, kejaksaan, BNN, Kemenhumkam, Komnas HAM, KPK dan lembaga terkait lainnya. Sebagai Anggota DPR RI diberi tugas melakukan reses sejak awal Desember hingga 15 Januari 2024," katanya.
Karena itu mantan Kapolda NTT ini mengatakan bahwa kapasitasnya sebagai wakil rakyat bukan untuk berkampanye. Terkait dengan Pemilu yang akan datang Jacki menegaskan agar Polri, kejaksaan dan lembaga terkait lainnya netral, tidak boleh memihak orang atau partai manapun.
Baca juga: Reses di Sabu Raijua, Jacki Uly Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Polri dan kejaksaan harus menjaga soliditas dan terutama integritas dalam bertugas.
Ia juga mengatakan kedatangannya bukan untuk mencari - cari kesalahan, namun lebih untuk berdialog mengenai hal apa saja untuk memerjjuangkan kepentingan mitra agar dapat menunjang kinerja. Kapolres Belu, AKBP Riko Simanjuntak dalam sambutannyal menyampaikan terima kasih kepada Irjen Pol (Purn), Y. Jacki Uly., S.I.K., M.H selalu anggota komisi III yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Polres Belu.
Kedatangan ini kata dia sebagai moment yang berharga bagi pihak Polres untuk dapat menyampaikan secara langsung aspirasi dan pendapat.
Secara terpisah Kajari Belu, Samiaji Z menyampaikan bahwa pihak kejaksaan merasa sungguh terhormat atas kunjungan ini.
Sebagai mitra, kata dia tentu ini langkah yang baik untuk mendengarkan masukan sekaligus bisa mendapatkan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. (*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS