Berita NTT

BP3MI Nunukan Ungkap Modus TPPO Delapan PMI Asal NTT

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama di Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Nunukan, Kalimantan Utara. BP3MI mengungkap modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 8 PMI asal NTT, Minggu, 14 Januari 2024

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP3MI Nunukan, Kalimantan Utara mengungkap modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 8 PMI asal NTT. 

Diketahui, baru-baru ini, aparat Kepolisian di Nunukan mengamankan 8 PMI asal NTT. PMI itu diduga hendak diseludupkan ke negara tetangga, Malaysia. 

Kepala BP3MI Nunukan, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan, modus dari TPPO ini diorganisir oleh para tersangka dengan peran yang berbeda-beda. 

"Campur, banyak. Mereka tidak sendirian. Dari Kupang beda, yang diterima di pelabuhan beda, yang bawa transportasi juga beda, yang tampung juga beda, nanti yang menyebrangkan juga beda," katanya dihubungi dari Kupang, Minggu, 14 Januari 2024 malam. 

Baca juga: Dampak Lewotobi Erupsi, KPU NTT Bakal Berlakukan Follow The Voters 

Jaya Ginting mengatakan, organisasi dari pelaku itu itu seperti terbentuk mengakar dan cukup rapih. Sejauh ini, kata dia, sudah dua pelaku yang ditahan polisi atas kasus itu. 

Jaya Ginting enggan menyebut asal pelaku itu. Dia mengaku lebih fokus pada penanganan hingga rehabilitasi para korban itu. 

8 PMI itu, dia mengaku kini sedang ditempatkan di rumah ramah PMI milik BP3MI Nunukan. Para PMI sedang menjalani dimintai keterangan. Jika semua sudah selesai dilakukan, ia mengaku PMI itu akan dipulangkan ke NTT. 

Dia menyebut, 8 PMI dari NTT itu awalnya berangkat dari NTT, melalui Nunukan. Pelaku menampung PMI itu dan direncakan dibawa ke Tawau, Malaysia. 8 PMI itu berada di Nunukan, baru beberapa hari. 

"Kalau tidak salah 5 dewasa dan tiga anak-anak," sebutnya. 

Jaya Ginting menyarankan, Dinas Ketenagakerjaan tingkat Provinsi NTT sebaiknya lebih maksimal memberikan edukasi. Bila memungkinkan, Pemprov NTT bisa bekerja sama dengan PT Pelni. 

"Jadi kalau orang berangkat dengan rombongan tujuan Nunukan, kan berarti harus dipertanyakan. Jangan dibiarkan berangkat-berangkat saja," ujarnya. 

Ia mengaku, peran dan tanggungjawab pemerintah itu sudah termuat dalam UU PMI. Salah satunya adalah memonitor masyarakat dari dan ke hingga ke tingkat desa. Jaya Ginting juga menyarankan ke PMI agar bisa menggunakan jalur resmi ketika bekerja ke luar negeri.

Baca juga: Numbu Mamboro Sajian Kolektif Publik Sumba Tengah NTT

 Jaya Ginting menyebut, NTT dan Sulawesi Selatan menjadi semacam kantong utama penyuplai PMI non prosedural. BP3MI Nunukan, menjadi kewalahan dalam penanganan. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

 

Berita Terkini