Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pengurus RT, RW dan LPM Kelurahan Mau Hau, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur melaksanakan rapat guna membahas masalah beras bantuan yang diterima oleh masyarakat penerima manfaat yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang dinilai tidak layak konsumsi, Selasa 9 Januari 2024.
Dalam pertemuan itu menghadirkan pihak suplayer yang mewakili CV Bangun Savana, serta tim dari Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur.
Ketua RT 01, Oktavianus Wila mengatakan, dirinya mendapatkan komplain dari warga penerima manfaat karena beras yang diterima kondisinya tidak layak konsumsi.
Baca juga: Dampak El Nino, Tanaman Pangan Mengering, Petani di Sumba Timur Merugi
Sedangkan kondisi warga cukup sulit untuk makan, dan mendapatkan beras dengan kualitas yang kurang layak konsumsi, maka pemerintah harus bertanggungjawab.
"Setelah kami dapat beras dan ambil di kantor camat Kambera, kemudian kami bawa pulang, dan saat buka karung untuk masak, kondisi beras berwarna gelap dan bau menyengat, serta coba masak, rasanya tidak enak, dan warga lain yang terima beras juga mengeluh kepada saya, sehingga saya minta agar Dinas Sosial segera ambil langkah untuk menyelesaikan masalah beras tersebut," ungkap Okta.
Ketua RW 03, Albertus Manutede meminta agar dinas sosial lebih cermat terhadap kualitas beras dan memastikan layak konsumsi sebelum dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat.
Bahkan menurut penjelasan tim pemeriksa, sebelumnya sudah dilakukan tes masak dan makan, sehingga simpulkan bahwa beras tersebut layak konsumsi, namun kenyataannya, beras yang dibagikan mendapat komplain dari masyarakat penerima beras DID.
Baca juga: Lulus Seleksi PPPK 4 Peserta Undur Diri, BPSDM Sumba Timur Proses Pengganti
"Pengadaan beras dalam jumlah banyak bukan berarti mengabaikan kualitas beras, dan jangan membuat susah masyarakat," tegas Albertus.
Terkait janji Dinsos untuk mengganti beras yang diterima oleh KPM dengan beras yang berkualitas baik, minta penjelasan jangka waktu realisasinya.
Perwakilan Suplayer CV Bangun Savana, Ali Mustofa mengatakan bahwa jumlah beras yang dikirim itu sudah melalui uji kelayakan sehingga pihaknya berani untuk mengirimnya dari wilayah Jawa Tengah ke Sumba Timur.
Terkait kondisi beras, Ali mengaku adanya human eror, seperti pengiriman lewat jalur laut menggunakan kontainer yang mengalami pengembunan karena hawa panas selama pengiriman yang mempengaruhi kualitas beras.
"Semua kemungkinan bisa terjadi, termasuk human eror, namun demikian, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak kontraktor siap untuk mengganti beras yang telah diterima oleh masyarakat dengan menukar beras yang baik dan layak konsumsi," ujar Ali.
Baca juga: KPU Sumba Timur Libatkan 215 Warga Sortir Surat Suara
Perwakilan Dinas Sosial Sumba Timur, Umbu Remi mengungkapkan bahwa Pemkab Sumba Timur mendapatkan DID untuk pengadaan beras sebanyak 280 Ton bagi 14.000 KPM di 22 kecamatan.
Terkait pengadaannya dilakukan dalam tiga tahap antara lain Tahap 1 berjumlah 149 Ton, Tahap II berjumlah 50 ton, dan Tahap III berjumlah 81 ton sesuai standar anggaran beras jenis medium.