“Saya sepakat kalau DPRD bisa panggil pihak perusahaan dan pihak pihak lain untuk dapat informasi dari mereka. Perlu dikaji lagi,” katanya.
Imo Wulakada, wakil rakyat dari Partai Demokrat, juga khawatir kehadiran perusahaan mutiara bisa mengurangi ruang gerak para nelayan yang selama ini menggantungkan hidup mereka di sana.
Ketua DPRD Lembata Petrus Gero memastikan akan menyurati perusahaan mutiara dan pihak-pihak yang terlibat dalam izin operasi perusahaan di teluk Lewoleba.
“Pada prinsipnya investasi kita dukung tetapi lokasinya itu yang harus dipertimbangkan. Kita akan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dan juga dengar pihak lain termasuk perusahaan. Kita harus dengar semua pihak,” pungkasnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS