TTU Terkini

102 Narapidana di Lapas Kefamenanu Terima Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Penyerahan surat keputusan remisi ini dilaksanakan oleh Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H di Aula Lapas Kefamenanu, Minggu, 17 Agustus 2025.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI PEMKAB TTU
Wakil Bupati TTU saat menyerahkan remisi kepada para narapidana di Lapas Kefamenanu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 102 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kefamenanu menerima remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Penyerahan surat keputusan remisi ini dilaksanakan oleh Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H di Aula Lapas Kefamenanu, Minggu, 17 Agustus 2025.

Remisi tersebut diberikan dalam dua kategori yakni Remisi Umum I yang mana masa hukuman para Napi dikurangi. Sebanyak 100 orang Napi yang menerima Remisi Umum I ini.

Sedangkan kategori remisi umum II yakni pembebasan kepada narapidana. Sebanyak 2 orang narapidana yang diberikan remisi umum II.

Pemberian remisi dasawarsa diberikan dalam kurun waktu 10 tahun sekali. Sebanyak 103 orang narapidana yang menerima remisi dasawarsa pada kesempatan itu.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kamilus Elu menjelaskan, penyerahan remisi dilakukan oleh kepala daerah setempat. Oleh karena itu, kehadiran Wakil Bupati TTU ini menjadi penegasan dari instruksi tersebut.

Menurutnya, remisi bukan pemberian belas kasih, melainkan hak yang diperoleh lewat disiplin dan kerja keras. Remisi juga bukan sekadar keringanan, tapi penghargaan atas tekad untuk berubah.

Baca juga: Pimpin Upacara Bendera HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati TTU Beberkan Sejumlah Capaian 

Ia berharap, para eks narapidana ini bisa menjalani hidup dengan baik di masyarakat dan bisa memetik pelajaran penting selama masa pembinaan di dalam Lapas.

Sementara itu, Kepala Rutan Kefamenanu, Muhamad Nurseha menyampaikan terima kasih dan ucapan selamat para narapidana yang menerima remisi pada HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini.

Ia berharap agar para penerima remisi menjadikan momentum ini sebagai titik balik menuju perubahan positif. 

Muhamad juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran petugas yang secara konsisten membina para warga binaan. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved