POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 memasuki tahap akhir yaitu Ujian SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang ).
Tentu, setiap peserta berharap bisa lolos SKB CPNS 2023 agar bisa menyandang status ASN.
Namun, tidak hanya berharap, peserta harus mempunyai strategi agar bisa lolos SKB CPNS 2023.
Berikut Cara Jitu Lolos CPNS 2023, simak Materi SKB serta Cara Cetak Kartu Ujian SKB dari laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Jangan Coba-Coba Pakai KK, Ini Ketentuan Penggunaan KTP pada SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham 2023
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah seleksi peserta tahap kedua dalam penerimaan CPNS 2023 setelah SKD.
Tahapan tes SKB CPNS 2023 ini akan dilaksanakan 3 - 22 Desember 2023 untuk kategori non Computer Assisted Test (CAT) dan pada 16 - 22 Desember 2023 dengan menggunakan CAT.
SKB wajib diikuti oleh peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lolos SKD.
Dalam SKB ini akan ada banyak ragam model tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan para pelamar, apakah akan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan suatu instansi.
Baca juga: Catat, Ini Skema Baru Rekrutmen CPNS 2024,Simak Pesan MenPAN-RB Azwar Anas Untuk Gubernur dan Bupati
Nah berikut Cara Jitu Lolos SKB CPNS 2023:
1. Persiapkan diri Anda sebaik mungkin
Karena ada banyak ragam subtes yang akan diujikan, Anda harus mempersiapkan diri Anda dengan mempelajari semua model soal subtes.
Ketahui jenis dan ragam soal, kemudian lakukan latihan pengerjaan soal secara teratur. Apabila dibutuhkan, ikutilah simulasi ujian atau try out agar Anda bisa mengetahui tingkat persiapan Anda.
2. Pastikan datang tepat waktu
Ketika sudah mendekati hari H pelaksanaan ujian Anda, pastikan cek kembali jadwal waktu dan lokasi ujian Anda.
Usahakan untuk mempersiapkan diri Anda dengan jaga kesehatan hingga hari H datang. Pastikan Anda datang dengan kondisi yang bugar.
Ada baiknya bila Anda datang di lokasi 30 sampai 60 menit lebih awal.
Teknik ini bisa lebih menenangkan pikiran Anda karena Anda akan lebih rileks dan tidak terburu-buru.
Apabila diperlukan, Anda bisa survei lokasi jalur dan tempat ujian Anda terlebih dahulu untuk memudahkan Anda di hari H.
Baca juga: 10 CONTOH Soal Latihan Tes SKB CPNS Kemenkumham 2023 Lengkap dengan Kunci Jawabannya
3. Kenakan pakaian yang sopan dan sesuai anjuran
Sama seperti CASN tahun-tahun sebelumnya, untuk pakaian pelamar, diseragamkan menggunakan pakaian hitam-putih tanpa corak, bercelana/rok panjang, berpakaian formal, sopan, dan bersepatu. Dilarang mengenakan kaos, celana jins, atau sandal jepit.
Bagi yang berhijab, wajib menggunakan hijab berwarna gelap dan tidak bercorak.
4. Jangan lupa membawa kartu ujian
Sebelum datang ke lokasi tes SKB, pastikan Anda untuk mencetak kartu ujian SKB Anda. Kartu ini akan menunjukkan bahwa Anda adalah benar-benar peserta dan merupakan syarat untuk bisa masuk ke lokasi ujian.
Bagi Anda yang ingin mencetak kartu ujian, bisa dilakukan di laman SSCASN masing-masing pelamar.
5. Berdoa
Tak kalah penting, jangan lupakan berdoa sebelum dan sesudah ujian. Dengan berdoa, Anda telah menyerahkan diri dan hasil ujian Anda kepada Tuhan.
Anda juga akan lebih percaya dengan diri Anda setelah berdoa. Yakinlah bahwa apa pun hasil yang akan keluar, itulah yang terbaik bagi Anda.
Materi SKB CPNS 2023
Ragam subtes yang akan diujikan di SKB CPNS 2023 sebagai berikut:
Psikotes
Tespotensi akademik
Tes kemampuan bahasa asing
Tes kesehatan jiwa
Tes kesehatan jasmani
Tes praktik kerja
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
Wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan
Jenis dan materi SKB dapat berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi yang dilamar. Hasil SKB akan menentukan kelulusan peserta seleksi CPNS 2023.
Cara Cetak Kartu Ujian SKB
Mencetak kartu ujian SKB merupakan salah satu langkah yang tidak boleh dilewatkan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs sscasn.bkn.go.id
2. Masuk ke akun masing-masing dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah digunakan saat mendaftar
3. Pilih opsi 'Resume Pendaftaran'
4. Terakhir, klik tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian' untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS