Anwar Usman tak hadir
Turut hadir dalam pelantikan Ridwan Mansyur sebagai hakim MK adalah Ketua MK Suhartoyo, Saldi Isra, Eny Nurbaningsih, Arif Hidayat, Wahiduddin Adams dan Daniel Yusmic. Hadir pula Manahan Sitompul yang posisinya diganti oleh Ridwan Mansyur.
Sementara itu, Anwar Usman tidak tampak hadir di Istana Negara. Saat ditanya soal ketidakhadiran Anwar Usman, Ridwan Mansyur mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya sendiri belum ketemu ya. Mungkin ada halangan dan lain-lain," ujar Ridwan usai pelantikan.
Ridwan sendiri sudah mendapat pesan khusus dari Ketua MK Suhartoyo, yakni agar menyelesaikan semua perkara yang masuk ke MK dengan sebaik-baiknya.
"Ya pertama, memang (Pak Suhartoyo) mengucapkan selamat datang karena memang kita sudah kenal waktu di peradilan umum. Kebetulan beliau satu angkatan dengan saya calon hakimnya," tutur Ridwan.
"Jadi mengucapkan selamat dan berpesan untuk kita bersama-sama memastikan diri kita menyelesaikan perkara-perkara yang akan muncul yang akan datang di MK, menerima, memeriksa, mengadili dan memutus perkara itu bisa dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Baca juga: Anwar Usman Goyang Posisi Ketua MK Suhartoyo, Ajukan Keberatan ke Mahkamah Konstitusi
Selain itu juga untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan semua pihak yang berperkara di MK.
Ridwan Mansyur merasa siap untuk menjalani tugas sebagai hakim MK karena telah banyak pengalaman sebagai hakim.
Ridwan Mansyur telah menjalankan tugas sebagai hakim selama 34 tahun.
Adapun sosok Anwar Usman menjadi kontroversi karena perannya dianggap memuluskan jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam pemilihan umum (pemilu). Anwar sendiri merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi dan paman dari Gibran.
(antaranews.com/kompas.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS