Mahkamah Konstitusi

Profil Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Baru Dilantik Presiden Joko Widodo

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Mansyur, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat 8 Desember 2023. Ridwan Mansyur menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ridwan Mansyur telah mengambil sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun.

Pengambilan sumpah Ridwan Mansyur berlangsung di Istana Negara Jakarta, Jumat 8 Desember 2023, disaksikan Presiden Joko Widodo.

“Demi Tuhan, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban seorang hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, menjunjung tinggi UUD 1945, dan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Widodo.

Pengangkatan Ridwan Mansyur tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi.

Pada kesempatan itu, Ridwan Mansyur juga membacakan sumpah jabatan sebagai hakim MK disaksikan Presiden Joko Widodo yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan tersebut.

Pelantikan Ridwan Mansyur sebagai hakim MK diketahui menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun.

Profil Ridwan Mansyur

Menurut website Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur adalah putra asli Lahat, Sumatera Selatan yang lahir pada 11 November 1959.

Ridwan Mansyur mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Beliau menjadi hakim resmi di Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989.

Pada tahun 1998 menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun kemudian, Mansyur dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga pertengahan tahun 2006.

Pada tahun 2006, beliau dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, dan pada tahun berikutnya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo Siap Dikritik

Pada tahun 2008, beliau diangkat menjadi Ketua Pengadilan, dan pada tahun 2010 diangkat menjadi Ketua Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas Khusus IA.

Pada tahun 2012, Mahkamah Agung mengangkat beliau menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.

Pada pertengahan tahun 2017, Ridwan Mansyur dipercaya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan tersebut dijabatnya hingga akhir tahun 2018.

Ia kemudian dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada tahun 2020, dan pada tahun 2021 menjadi Panitera Mahkamah Agung.

Anwar Usman tak hadir

Turut hadir dalam pelantikan Ridwan Mansyur sebagai hakim MK adalah Ketua MK Suhartoyo, Saldi Isra, Eny Nurbaningsih, Arif Hidayat, Wahiduddin Adams dan Daniel Yusmic. Hadir pula Manahan Sitompul yang posisinya diganti oleh Ridwan Mansyur.

Sementara itu, Anwar Usman tidak tampak hadir di Istana Negara. Saat ditanya soal ketidakhadiran Anwar Usman, Ridwan Mansyur mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya sendiri belum ketemu ya. Mungkin ada halangan dan lain-lain," ujar Ridwan usai pelantikan.

Ridwan sendiri sudah mendapat pesan khusus dari Ketua MK Suhartoyo, yakni agar menyelesaikan semua perkara yang masuk ke MK dengan sebaik-baiknya.

"Ya pertama, memang (Pak Suhartoyo) mengucapkan selamat datang karena memang kita sudah kenal waktu di peradilan umum. Kebetulan beliau satu angkatan dengan saya calon hakimnya," tutur Ridwan.

"Jadi mengucapkan selamat dan berpesan untuk kita bersama-sama memastikan diri kita menyelesaikan perkara-perkara yang akan muncul yang akan datang di MK, menerima, memeriksa, mengadili dan memutus perkara itu bisa dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.

Baca juga: Anwar Usman Goyang Posisi Ketua MK Suhartoyo, Ajukan Keberatan ke Mahkamah Konstitusi

Selain itu juga untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan semua pihak yang berperkara di MK.

Ridwan Mansyur merasa siap untuk menjalani tugas sebagai hakim MK karena telah banyak pengalaman sebagai hakim.

Ridwan Mansyur telah menjalankan tugas sebagai hakim selama 34 tahun.

Adapun sosok Anwar Usman menjadi kontroversi karena perannya dianggap memuluskan jalan bagi putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam pemilihan umum (pemilu). Anwar sendiri merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi dan paman dari Gibran.

(antaranews.com/kompas.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkini