Laporan Reporter POS-KUPANG, COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Proses pengadaan dan pendistribusian surat suara segera dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT mengharapkan agar proses implementasi sesuai dengan lima prinsip yang menjadi acuan pengawasan.
Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 29 November 2023 Malam, Anggota Bawaslu NTT, James Welem Ratu menyampaikan, Bawaslu NTT telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi NTT, bahwa proses produkai sudah dimulai.
"Malam ini kami baru dapat info bahwa KPU Provinsi akan melakukan visitasi ke perusahaan untuk memantau proses percetakan surat suara besok, 30 November - 2 Desember 2023," ungkap James.
James menyebutkan, untuk logistik tahap dua, proses produksi berada di ada 4 lokasi atau perusahaan yaitu di Jakarta, Gresik (Jawa Timur), Pasuruan (Jawa Timur) dan Bandung (Jawa Barat).
Baca juga: Belanja Barang KPU dan Bawaslu NTT Naik Tajam Jelang Pemilu
"Khusus untuk pengadaan surat suara ada di dua lokasi yaitu di DKI Jakarta tepatnya di Cilacas dan di Gresik, Jawa Timur," sebutnya.
Terkait dengan pengadaan dan pendistribusian logistik tersebut, kata James, Bawaslu berpegang pada undang-undang bahwa akan melakukan pengawasan sesuai dengan lima prinsipnya.
"Dalam pengawasan ini, kami berpegang pada lima prinsip. Yang mana, kami akan mengawasi apakah logistik ini tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran dan spresifikasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan," terangnya.
Dikatakan James, khusus untuk proses produksi dan distribusi memang kewenangan KPU. Namun, yang diketahui Bawaslu bahwa dalam proses distribusinya, KPU telah memiliki kerja sama-kerja sama operasi dengan perusahaan distribusi terutama dengan PT. Pos dan juga perusahaan yang unya koneksitas dengan tempat percetakan.
"Logistik ini dari lokasi produksi akan dikirim langsung ke pergudangan Kabupaten/Kota karena gudang hanya ada di Kabupaten/Kota," ungkapnya.
Sementara, kata James, untuk cadangan surat suara, pemungutan suara ulang atau PSU, terdapat bebeapa yang disimpan di Provinsi.
"Tetapi sebagian besar surat suara langsung di droop di Kabupaten/Kota, karena setahu kami Provinsi tidak ada gudang," pungkasnya.
Baca juga: NTT Memilih, Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten Ende dan Sabu Raijua
Selain itu, lanjutnya, terkait formulir-formulir untuk ukuran kecil semua pengadaan di Kab/Kota sesuai peraturan KPU. Hanya formulir berbentuk Plano C1 yaiti plano yang besar dicetak proses pengadaannya oleh provinsi.
"Kalau untuk Pengadaan formulir-formulir seluruhnya ada di KPU Kab/Kota, nanti Bawaslu Kab/Kota yang akan melakukan pengawasan terhadap produksi dan distribusi jenis logistik itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, James menyampaikan, terkait dengan jadwal pengadaan dan pendistribusian surat suara berdasarkan P KPU harus selesai sampai di Gudang Kab/Kota pada 15 Januari 2023.
"Kami belum mendapatkam data persis, kapan penandatanganan kontraknya tetapi proaes produksi dan distribusi harus selseai 60 hari. Sekarang sudah tanggal 29 November berarti sampai 29 Januari," tandasnya. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS