Kasus Korupsi

Nawawi Pomolango Bukan Orang Sembarangan, Pernah Hukum Mantan Ketua DPD dan Mantan Hakim MK

Penulis: Frans Krowin
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUKAN ORANG SEMBARANG – Nawawi Pomolango yang dipercayakan mengemban tugas sebagai Ketua Sementara KPK, ternyata bukan orang sembarangan. Ia pernah menjatuhkan vonis penjara kepada sejumlah pejabat tersohor di Tanah Air. Salah satunya Patrialis Akbar, mantan hakim Mahkamah Konstitusi.

Pada tahun 2019, Nawawi Pomolangi mengikuti seleksi pimpinan KPK hingga akhirnya terpilih dan mengemban tugas tersebut bersama Firli Bahuri sampai dengan saat ini.

Berikut ini riwayat jabatan  yang pernah diemban Nawawi Pomolango dalam menjalani tugas sebagai hakim hingga akhirnya masuk ke lingkungan KPK. Begini faktanya.

Baca juga: Jokowi Copot Firli Bahuri, Polisi Cegah Eks Ketua KPK ke Luar Negeri

Baca juga: Kantongi Bukti-bukti Kuat, Ketua KPK Berkemungkinan Tak Bisa Lolos dari Jeratan Hukum

Baca juga: Gegara Firli Jadi Tersangka, Nurul Ghufron-Alex Marwata Beda Pendapat, Benarkan KPK Terbelah?

- Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)

- Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)

- Pengadilan Negeri Makassar (2005)

- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)

- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)

- Pengadilan Tinggi Denpasar

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari KPK terkait penunjukkan Nawawi Pomolango sebagai pejabat sementara Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini