5. Lalu klik Cetak Kartu Peserta Ujian
6. Kemudian peserta SKD CPNS bisa langsung mencetaknya menggunakan printer
7. Jangan lupa untuk membawa hardcopy kartu peserta SKD CPNS 2023.
Baca juga: Catat, Ini Larangan bagi Peserta SKD CPNS 2023 dan PPPK Selama Mengikuti Ujian CAT
Ketentuan Mencetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023:
1. Cetak dengan tinta warna
2. Potong pada bagian garis putus-putus
3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan di kolom yang disediakan
4. Serahkan kepada panitia saat ujian
5. Pin dan tanda tangan panitia didapat saat ujian
6. Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS