Peserta perlu mempersiapkan kartu ujian dan mencetaknya sebelum mengikuti tes SKD CPNS. Adapun, peserta dapat mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa dilakukan setelah hasil pasca sanggah administrasi diumumkan oleh instansi.
Kartu ujian bisa dicetak melalui web resmi sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang sebelumnya sudah terdaftar. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS