POS-KUPANG.COM - Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian SKD Berakhir Hari Ini, Sabtu 4 November 2023.
Bagi Anda yang belum sempat menyimak pengumuman tersebut, ini kesempatan terakhir untuk melihat pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2023 sebelum dicabut.
Segera, buka Link sscasn.bkn.go.id, cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2023.
Informasi ini penting agar Anda tidak kebingunan saat mengikuti Ujian SKD CPNS 2023.
Baca juga: Ujian SKD CPNS 2023 Lima Hari Lagi, Ini Cara Cek Lokasi,Aturan Berpakaian dan Latihan Soal CPNS 2023
Ingat, Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2023 maupun PPPK 2023 tinggal lima hari.
Sesuai jadwal Seleksi CPNS 2023 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Ujian SKD CPNS 2023 akan dimulai 9 November 2023 hingga 18 November 2023.
Jadwal tersebut merujuk Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023
Setelah penjadwalan tes SKD, masih ada tahap berikutnya, yakni pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD. Bagi pelamar CASN 2023 dapat mengecek pengumuman ini di laman sscasn masing-masing, yang akan diumumkan tanggal 5 sampai 8 November 2023.
Baca juga: Begini Cara Ikut Simulasi Online Ujian CAT SKD CPNS 2023, SimakJadwal WIT, WITA dan WIB
Setelah mendapat pengumuman, pelamar diharap mempersiapkan diri untuk melakukan tes SKD sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah tercantum di laman sscasn masing-masing.
Sekedar informasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan berlangsung selama kurang lebih 10 hari, yang terhitung dari tanggal 9 hingga 18 November 2023 mendatang.
Berbeda dengan CPNS, seleksi SKD pelamar PPPK berlangsung selama 25 hari, yakni mulai 10 November sampai 4 Desember 2023.
Perhatikan Aturan Pakaian Peserta SKD CPNS 2023 dan Alat Untuk Ujian CAT
Sama seperti Ujian SKD CASN tahun-tahun sebelumnya, untuk pakaian pelamar, diseragamkan menggunakan pakaian hitam-putih tanpa corak, bercelana/rok panjang, berpakaian formal, sopan, dan bersepatu. Dilarang mengenakan kaos, celana jins, atau sandal jepit.
Bagi yang berhijab, wajib menggunakan hijab berwarna gelap dan tidak bercorak.
Berikut pula alat-alat yang tidak diperbolehkan untuk dibawa ketika memasuki lokasi tes SKD CASN 2023:
Buku, alat tulis, atau catatan lainnya
Kalkulator, ponsel, kamera, jam tangan, atau barang elektronik sejenis
Senjata api atau tajam atau sejenisnya
Menggunakan komputer yang disediakan selain untuk melakukan tes CAT
Selain itu, jangan lupa untuk memperhatikan waktu kedatangan agar bisa mengerjakan tes SKD dengan tenang dan tanpa hambatan.
Baca juga: Jadwal Terbaru Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023 Setelah Penyesuaian, Ini Kisi-kisi Materi TWK,TIU,TKP
Pelaksanaan Tes SKD
Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Adapun soal SKD dibedakan menjadi tiga bagian diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK adalah tes yang berisi soal-soal kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, sejarah perjuangan bangsa dan masih banyak lagi.
Kedua ada Tes Intelegensi Umum (TIU). TIU adalah tes yang akan menguji tentang bagaimana cara berpikir peserta mulai dari analogi, analitis, silogisme, serta kemampuan numerik yang berisi soal-soal berhitung, deret angka, soal cerita, hingga soal perbandingan kuantitatif.
Dan terakhir ada Tes Kompetensi Kepribadian (TKP). TKP adalah sebuah tes yang berisi soal yang bertujuan untuk melihat kepribadian peserta mulai dari kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, dan semangatnya dalam meraih prestasi.
Melansir dari Buku Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari BKN, tes seleksi CPNS 2023 ini terdiri dari 110 soal dengan waktu pengerjaan 120 menit. Soal tersebut akan dibagi dengan rincian TWK 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.
SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Peserta Wajib Siapkan Hal Ini dan Cek Link SSCASN
Setelah berhasil lolos tahap administrasi CPNS 2023, Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai sesuai dengan surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.
Menurut surat keputusan BKN tersebut, tahap tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9 - 18 November 2023 mendatang. Bagi peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dari tahap administrasi, peserta wajib mengikuti tes SKD ini.
Namun, masih ada tiga tahapan sebelum seleksi SKD, yaitu penarikan data final pada 29 - 31 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS pada 1 - 4 November 2023, dan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5 - 8 November.
Oleh karena itu, peserta dihimbau untuk mengecek informasi secara berkala pada laman SSCASN menggunakan akun masing-masing.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar juga akan menjadi penentu bagi peserta untuk bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada 16 - 22 Desember 2023.
Syarat Kelulusan SKD CPNS 2023
Salah satu syarat kelulusan peserta dari seleksi kompetensi dasar (SKD) adalah nilai tes yang harus melebihi passing grade atau nilai batas minimal yang telah ditetapkan.
Peserta perlu mempersiapkan kartu ujian dan mencetaknya sebelum mengikuti tes SKD CPNS. Adapun, peserta dapat mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah bisa dilakukan setelah hasil pasca sanggah administrasi diumumkan oleh instansi.
Kartu ujian bisa dicetak melalui web resmi sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang sebelumnya sudah terdaftar. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS