Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Kupang segera mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon legislatif (Bacaleg).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang, Ismael Manoe mengatakan sejauh ini tidak ada pergantian Bacaleg selama tahapan berlangsung sejak beberapa waktu lalu.
"Setelah kita tetapkan dalam DA, kemudian diterbitkan surat keputusan baru kita umumkan ke media. Sesuai ketentuan kita umumkan satu hari," kata dia, Jumat 3 November 2023.
Secara keseluruhan ada 631 Bacaleg yang terdaftar di KPU Kota Kupang.
Baca juga: Kaum Bapak GMIT Talitakumi Pasir Panjang Kota Kupang Gelar Donor Darah
Setelah pengumuman dilanjutkan dengan proses pencetakan surat suara. Dia mengaku setelah penetapan sudah tidak ada lagi masa sanggah atau perbaikan.
Dia menambahkan KPU Kota Kupang juga sudah menerima sejumlah logistik Pemilu yang akan didistribusikan ke 1.205 TPS di Kota Kupang.
"Kita sudah terima kotak suara, bilik dan tinta," sebut dia.
Baca juga: Gempa Kupang, Satgas SAR Satbrimob Polda NTT Bantu Korban di Kota Kupang
Tiap TPS, kata dia, akan mendapat lima kotak suara, empat bilik suara dengan dua tinta untuk satu TPS. Secara keseluruhan total TPS di Kota Kupang ada 1.205.
"Kita sudah serahkan di gudang logistik KPU. Nanti kita akan hitung kembali apakah ada kekurangan atau rusak, ini masih dalam proses sortir," sebutnya.
Sementara untuk logistik Pemilu lainnya mulai diterima KPU Kota Kupang pada setelah penetapan DCT. Sedangkan distribusi logistik ke TPS, biasanya dilakukan sehari menjelang pelaksanaan pemungutan suara. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS